Sabtu, 29 Mei 2010

Pencegahan Polusi

Topic : Tanker Operations
Sequence of Meeting : 17 - 21
Sub Topic : Preventing Pollution


PENCEMARAN LAUT OLEH MINYAK
(Annex : 1 MARPOL ‘ 1978 )

Pendahuluan :

Sumber utama dari adanya Pencemaran Minyak dilaut adalah Kapal dan atau instansi Pantai. Pencemaran laut, sesuai dengan "United Nations Conference on the Human Environment, 1972" didefinisikan sebagai berikut :

" Pencemaran laut ialah pembuangan suatu zat atau energi ke laut termasuk muara yang dilakukan oleh manusia, baik secara langsung maupun tidak langsung yang menimbulkan pengaruh negatif / merusak terhadap sumber - sumber kehidupan di alut, membahayakan kesehatan manusia, mengakibatkan kendala terhadap kegiatan - kegiatan di laut termasuk penangkapan ikan, merusak kualitas air laut dalam penggunaan sehari - hari dan mengurangi kenyamanan bagi pengguna saran laut "

Pencemaran minyak di laut dimulai sejak dikenalkannya bahan - bahan minyak sebagai tenaga penggerak kapal. Dan ini semakin meningkat jumlahnya setelah kapal - kapal juga mengangkut minyak sebagai muatannya. Dan ini mungkin akan meningkat terus. Untuk mengetahui berapa banyak yang mengambang diperlukan laut, amatlah sulit sebagai gambaran dapatlah dilihat pada tabel berikut ini:



"Perkiraan Jumlah Minyak Yang tumpah / Mencemari Laut Tiap - Tiap Tahu
Operasional :

Pembuangan air ballast dari kapal tanker dan yang melakokan pencucian tanki minyak dengan sistem LOT.

Pembuangan air ballast dari kapal tanker dan yang melakukan pencucian tanki minyak tidak dengan sistem LOT.

Pencucian tangki minyak sebelum melakukan perbaikan atau perawatan ( docking )

O B O

Pembangunan dari bilge kapal tanker

Kapal lain

Instalasi pantai

Kecelakaan :

Tankers ( minyak mentah dan hasilnya - hasilnya )

Tongkang - tongkang minyak



Angka tersebut hanyalah suatu perkiraan saja, yang barang tentu tidak tepat seratus persen, namun cukup baik untuk memungkinkan kita menarik suatu kesimpulan guna mengatasinya. Terutama dengan melihat tabel diatas kita dapat melihat sarana atau factor - faktor mana yang merupakan penyebab terbesar timbulnya pencemaran laut.


PENCEMARAN SEWAKTU MELAKUKAN PEMBONGKARAN MINYAK


A. PERMASALAHAN

1. Kapal tanker pengangkut Crude Oil ( Minyak Mentah ) :

Setelah pembongkaran muatan minyak sebagian kecil muatan tadi masih tertinggal didalam tangki. Sisa - sisa muatan tersebut sangat berbeda - beda dalam jumlahnya tergantung pada jenis minyak yang diangkut, yakni berkisar antara 1,0 % 0,1 % dari jumlah muatan yang dibawah.

Sedangkan untuk minyak mentah sendiri dapat mencapai 0,4 %. Jika sisa muatan itu tetap tinggal didalam tanki dibersihkan, akan timbul beberapa akibat dari padanya.
Misalnya saja bahaya ledakan akan meningkat, sisa - sisa minyak akan menggumpal dan menyumbat saluran pembuangan ( pengeringan ), sehingga sulit untuk mengadakan pemeriksaan dan juga akan mengurangi kapasitas ruang muat tangki yang bersangkutan ; sisa muatan tersebut mungkin tidak cocok dengan muatan berikutnya sehingga kemungkinan pihak penerima barang (consignee) tidak dapat menerima hal tersebut.

Untuk itulah semua maka sisa - sisa muatan tersebut harus (secara teratut) dibersihkan dan hal ini secara tradisional dapat dibersihkan dengan air laut.
Masalahnya sekarang ialah bahwa air laut , bekas untuk membersihkan tangki tadi harus dibuang lagi kelaut. Dan ini dilakukan pada awal tahun 1960 tanpa memisahkan air laut dengan sisa - sisa minyak tadi. Dengan kata lain sisa minyak tadi langsung dibuang ke laut , dan kurang 0,4 % dari minyak kasar yang diangkut terbuang langsung ke laut. Kemudian Pencemaran Laut terjadi.

Permasalahan yang sama akan timbul apabila tangki tersebut diisi dengan air ballast. Walaupun pembuangan air ballast dari tangki minyak didekat pantai telah dilarang sesuai peraturan perundang - undangan yang berlaku, tetapi karena untuk keselamatan pelayaran tanker - tanker tadi masih harus mengisi air ballast kedalam tangki - tangki yang telah berisi dan sebelum tiba di pelabuhan muatan, air ballast tadi harus dibaung ke laut.

2. Kapal Lain :

Kapal yang menggunakan bahan bakar minyak akan menghadapi masalah dalam proses pencucian bahan bakar minyak tersebut, terutama muatan jenis minyak kental ( berat ).



Selama dalam pelayaran proses pencucian bahan bakar minyak tersebut akan menghasilkan sejumlah minyak kotor yang berbeda - beda dan jumlahnya tergantung dari pada penggunaan harian bahan bakar dan juga kualitas dari pada bahan bakar yang dibakar. Biasanya minyak kotor ini disimpan didalam sludge tank dan dibuang ke tangki - tangki khusus yang disediakan oleh instansi darat ( pantai ) atau juga kelaut.

Masalah lain adalah timbulnya kebocoran - kebocoran pada pompa tanki ataupun mesin kapal sendiri, terutama dari jenis minyak pelumas. Bocoran minyak ini biasanya disalurkan melalui saluran pengering untuk diteruskan ke bilge pemisah dan dikumpulkan kedalam bilge biasa. Tempo dulu bocoran minyak langsung dibuang ke laut. Adapun yang dibuang ke fasilitas darat ( bila ada ).

Adapun cara yang lain yakni membangun alat pemisah minyak dengan kapasitas yang memadai. Minyak yang telah terpisah mungkin disimpan dalam tangki khusus atapun langsung dimasukkan dalam tangki bahan bakar. Air yang terpisah, yang mungkin masih mengandung minyak dibuang melalui seperator, bila seperator tersebut bekerja dengan baik.

Masalah serius yang banyak dihadapi oleh kebanyakan kapal - kapal non tanker adalah pembuangan air ballast yang berminyak. Hal ini timbul bila kapal tersebut harus menggunakan tangki bahan bakarnya yang diisi dengan air ballast untuk kepentingan stabilitas kapalnya. Air ballast yang berminyak ini umumnya dibuang kelaut bila kapal sudah mendekat pelabuhan.

PEMECAHAN MASALAH SECARA PRAKTIS


LOAD ON TOP ( LOT ) :

Pemecahan masalahnya adalah dengan memisahkan minyak dari air diatas kapal. Airnya dibuang kelaut dan minyaknya tetap disimpan dikapal berupa minyak residu tadi.

Sistem ini yang dikenal sebagai Load on top (LOT)

a. Setelah muatan di bongkar dari tangki muatan, air laut dipompakan kedalam sebagian tangki - tangki sebagai air ballast ( tangki no. 1, 4, 7, 9 dan 11) tangki yang lainnya dicuci dengan air laut ( tangki no. 2, 3, 5, 6, 8, 10 ).

b. Bekas air pencuci tangki tadi dialirkan melalui pipa stripping (pembuangan) ke Slop Tank ( No. 12) (yang mungkin tangki ini adalah tangki muatan minyak juga. Cairan ini tetap tinggal di Slop Tank.

c c. 1 Selanjutnya air laut yang baru dipompakan kedalam tangki yang sudah dicuci tadi (tangki no. 2, 3, 5, 6, 8, 10).
c. 2 Air ballast yang berada di tangki - tangki no. 1, 4, 7, 9, 11 tadi kini sebagian telah terpisah (antara air laut dan minyak), sehingga bagian bawah dan lapisan ini, yang berupa air laut dapat dibuang ke laut,
dan
c. 3 Minyak residu dan air laut disalurkan ke Slop tank (no.12), untuk tetap tinggal sementara sampai tahap berikutnya.

d. Setelah tinggal untuk sementara waktu si Slop tank (no.12), lapisan air (yang bawah) bisa dibuang kelaut atau tanki darat (bila ada).

e. Muatan minyak berikutnya dimuat dalam slop tank diatas minyak residu.

Dengan sistem LOT, suatu kapal tanker dapat mencegah terbuangnya hampir seluruh minyak yang dibongkar, kelaut.
Sedangkan pembuangan air laut (yang mungkin masih tercampur dengan tempat yang diperbolehkan sesuai dengan peraturan. Pembuangan campuran air laut dan minyak nantinya agar diusahakan oleh ombak yang ditimbulkan akibat laju kapal. Sebagian kecil minyak akan tetap tinggal dibawah permukaan laut, tetapi sebagian kecil lain akan muncul dipermukaan air dalam bentuk film yang tipis ( dari 0,002 mm s/d 0,005 mm tebalnya ) yang biasanya dalam waktu ± 2 s/d 3 jam akan melarut.
Karena itu sistem ini merupakan saran anti polusi yang cukup canggih dan tak disangsikan lagi akan menghemat berjuta - juta ton minyak dan pencemaran laut oleh minyak dapat dihindari.
MASALAH YANG TIMBUL BERKAITAN DENGAN LOT

Salah satu masalah yang timbul adalah bahwa sisa minyak yang tinggal dikapal di dalam slop tank memiliki kandungan garam yang cukup tinggi, sehingga hal ini diluar batas toleransi kilang - kilang minyak sehingga kapal tanker yang muatan berikutnya dipersiapkan untuk kekilang minyak tersebut tak akan dapat menggunakan sistem tersebut. masalah lain adalah bahwa sistem LOT memerlukan cukup waktu karena pengendapan untuk pemisahan minyak dan air laut. Sehingga kapal yang berlayar untuk jarak pendek tidak menggunakan sistem ini.

CRUDE OIL WASHING ( Pembersihan Minyak Mentah )

Bila pembersihan tangki bekas muatan minyak mentah menggunakan air laut, timbul masalah bagaimana memisahkan air laut dengan minyak akibat pencucian tadi hingga yang dibuang kelaut nanti hanya air lautnya saja.

Satu - satunya bahan yang digunakan untuk pencucian tankigar tak perlu diadakan proses pemisahan limbahnya adalah dengan bahan yang sejenis dengan muatannya. Dengan perkataan lain minyak mentah dicuci dengan minyak mentah.

Namun apabila pencucian tersebut dilakukan dengan mesin pencuci yang portable, hal tersebut ternyata tidak berpengaruh terhadap pencucian terhadap minyak mentah. Untuk itu haruslah digunakan mensin pencuci yang permanent. Mesin ini dilengkapi dengan pipa-pipa yang dihubungkan ke tanki-tanki muatan dan selanjutnya dikendalikan dengan motor penggarak.

Proses pencucian dengan minyak mentah tadi, secara sederhana dapat dijelaskan sebagai berikut :
Minyak mentah dari salah satu tanki, melalui pipa mesin pencuci yang permanent disemprotkan kedalam tanki minyak mentah yang akan dibongkar, dengan tekanan tinggi pada permukaan muatannya. Dengan demikian permukaan muatan yang terdiri dari campuran minyak dan kotorannya akan “tercuci”, sehingga minyak hasil “cuciannya” tersebut akan melarut dan bercampur kedalam muatan yang dibongkar. Namun sistim ini belum seluruhnya sempurna.

Akan terdapat tiga kondisi/satuan , dimana tanki tersebut masih memerlukan bahan air laut sebagai saran pencuci, yakni :
1) Dimana tanki tadi harus diisi air ballast, guna keperluan trimming atau keselamatan pelayaran pada pelayaran berikutnya.
2) Dimana tanki harus dibebaskan gaskan sebelum kapal masuk galangan.
3) Dimana muatan berikutnya adalah muatan yang tidak bisa cocok atau tidak sesuai dengan muatan sebelumnya.

Namun karena kini, air yang digunakan untuk pembilasan tangki tersebut relatip lebih sedikit bila dibandingkan dengan pencucian yang seluruhnya menggunakan air laut ( sistem lama ), maka pekerjaan untuk proses pemisahan minyak dari air laut juga hanya kecil saja.

Dengan demikian resiko terjadinya pencemaran minyak dilaut juga menjadi lebih kecil/sedikit, pada waktu air laut bekas pembilasan dan yang telah mengalami proses pemisahan tadi dibuang kelaut.
Juga dengan sistem ini ( COW ), ditinjau dari segi ekonomis akan menimbulkan keuntungan yang besar, antara lain :

 Muatan minyak yang dibongkar bisa lebih banyak ( dua minyak yang tinggal dikapal relatip sedikit ).
 Biaya untuk pencucian tanki berkurang
 Penerimaan uang akibat pembongkaran ( biaya tambang ) lebih besar.

Sedangkan kerugiannya, pencucian dengan sistem ini ( COW ) adalah :

 Waktu untuk membongkar muatan, lebih lama.
 Lamanya dipelabuhan bongkar jadi bertambah.

Perlu diperhatikan bahwa COW ini hanya dapat dilakukan secara baik apabila kapal telah dilengkapi dengan mesin pencuci yang permanent dan kapal telah memiliki instalasi sistem gas lamban.


INERT GAS SYSTEM ( IGS ) :

Sesuai dengan peraturan 74 bahwa kapal tanker harus mempergunakan Inert Gas System, aturan ini khusus untuk tanker 100.000 DWT keatas dan Combinasi Carrier 50.000 DWT keatas.

Maksud dari tujuannya :

 Untuk mencegah bahaya kebakaran dan ledakan dari tanki-tanki muatan kapal ( tanker )
 Untuk mengurangi polusi akibat dari kecelakaan tersebut diatas.
 Untuk membuat pekerjaan lebih aman pada waktu tarik cleaning.

Sebelum kita teruskan tentang IGS ini, kita perlu tahu beberapa definisi/ istilah yang terdapat sisystem IGS ini.




1. Gas Lembam ( Inert Gas ) :

Adalah suatu gas, seperti Nitrogen ( N2 ), Karbon Dioksida ( CO2 ), atau suatu campuran gas - gas seperti gas hasil pembakaran ( flue gas ), yang mengandung tidak cukup oksigen ( O2 ) untuk menghasilkan pembakaran dari hydrocarbon.


2. Kondisi Lembam ( Inert Condition ) :

Sebuah tangki dalam kondisi lembam bila volume oksigen dalam ruang sisa diatas permukaan minyak muatan telah dikurangi hingga kurang dari 5% ( dengan cara memasukkan gas lembam ).


3. Instalasi Gas Lembam ( Inert Gas Plant ) :

Adalah segala peralatan mesin untuk menghasilkan gas lembam termasuk penghasil, pendingin, pembersih, pemberi tekanan, monitor dan pengawas aliran gas lembam kesysteman pada tangki muatan.


4. Inert Gas System ( IGS ) :

Adalah suatu system untuk menurunkan kadar oksigen pada saat dan setelah bongkar muatan minyak, sehingga kemungkinan terjadinya ledakan berkurang, inert gas ( gas lembam) biasanya didapat dari gas bekas dari ketel uap yang mengandung kadar oksigen kurang dari 5% dipompakan kedalam tangki dan tidak boleh lebih dari 8%.


System gas lembam dirancang bangun untuk mencegah terjadinya ledakan gas didalam tangki.

Bila kita mencuci tangki minyak dengan sistem COW, maka akan terjadi gas-gas yang mudah menyala didalam tanki tersebut, dimana ini akan mengakibatkan timbulnya bahaya ledakan. Dengan alasan ini maka penempatan instalasi system gas lembam akan menjadi lembam akan menjadi suatu keharusan.
Seperti diketahui bahwa ledakan didalam tangki itu umumnya disebabkan oleh adanya tiga faktor, yakni :

1. Sumber ( nyala ) api
2. Gas Hydrocarbon
3. Oksigen

Ledakan tidak akan terjadi bila salah satu dari ketiga faktor tersebut ditiadakan. dari ketiga faktor tersebut yang sulit dikontrol untuk meniadakan adalah sumber nyala api dan gas hydrocarbon.

Tetapi yang relatif mudah dikendalikan adalah mengurangi jumlah oksigen. Karena itu, ledakan dapat dicegah dengan cara mengalirkan gas kedalam tanki, dimana gas tersebut telah dikurangi kandungan oksigennya. Untuk maksud inilah dikenalkan system gas lembam.

Sistem gas ini dipakai untuk membersihkan tangki - tangki dikapal tanker, dimaksudkan untuk mencegah terjadinya ledakan - ledakan didalam tangki - tangki itu. gas ini didapatkan dari gas buang dari ketel atau motor yang disalurkan melalui pembersih ( dibersihkan dari kotoran-kotoran dan campuran / ikatan dari belerang ( Sulphur ) dan didinginkan dibawah suhu - suhu batas belerang . Gas - gas sisa ( yang dapat meledak ) yang ada didalam tangki, didorong keluar oleh inert gas ini.

Pada pembakaran yang baik, inert gas ini mengandung tidak lebih dari 4 - 5 % zat asam. Pada kadar oksigen yang rendah ini, peledakan dapat dicegah ( untuk peledakan dibutuhkan konsentrasi oksigen sbesar 12% ).
System inert gas ini mempunyai 4 bagian utama, ialah :

1. Pendinginan asap gas, yang dipakai air laut sebagai pendingin, ini terdiri dari pompa air laut dan saluran-saluran airnya.
2. Blower yang kedap bunga api ( 100 % ). mempunyai kapasitas yang cukup besar untuk meniup gas kedalam tangki. Blower ini dapat digerakkan oleh turbin uap atau motor listrik dan disetujui oleh class.
3. Alat menganalisa kadar O2 dari CO2 dan mencatat % oksigen didalam gas buang selama dalam proses. Alat - alat otomatis yang menutup supply gas buang kalau kadar O2 terlalu tinggi dan kadar CO2 rendah.
4. Papan kontrol ( Control Panel ), dilengkapi dengan tombol - tombol untuk start sistem, tidak dapat distart kalau ada yang belum pada tempatnya. keuntungan tambahan pada sistem ini, adalah SO2 didalam tangki (yang dapat menimbulkan korosi) dapat juga ditiup keluar.

Persyaratan Pembuangan Limbah ( Campuran Air Laut Dan Minyak )

1. Oleh Kapal-Kapal Tanker :

1. Kapal dalam pelayaran.
2. Limbah buangan yang mengandung minyak tersebut, tidak boleh lebih dari 60 liter/mil.
3. Jumlah minyak yang dibuang dalam pelayaran dengan ballast tidak melebihi : 1 x jumlah CDWT ( ccc )
15.000
4. Pembuangan dilakukan pada jarak lebih dari 50 mil dari pantai / daratan terdekat.

2. Oleh kapal - kapal selain kapal tanker :

1. Kapal dalam pelayaran
2. Limbah buangan yang mengandung minyak tersebut, tidak boleh lebih dari 60 liter/ mil.
3. Kandungan minyak dalam limbah buangan harus kurang dari pada 100 bagian per 1.000.000 bagian dari campuran yang dibuang.
4. Pembuangan harus dilakukan sejauh mungkin yang dapat dilakukan dari pantai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar